Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Kendaraan Bermotor dan Jenis-Jenis Dari Kendaraan Bermotor

Kendaraan bermotor

Pengertian Kendaraan Bermotor atau Sepeda Motor

Siapa si yang tidak tahu tentang Kendaraan bermotor? Apalagi seperti sekarang, kendaraan bermotor sudah menjadi kendarraan untuk transportasi yang sangat banyak digunakan. Apakah kalian tahu tentang Pengertian Kendaraan Bermotor? Kendaraan Bermotor adalah kendaraan yang digerakkan menggunakan Mesin atau alat teknik sebagai penggerak. Kendaraan ini biasanya digunakan sebagai salah satu transportasi darat. Jenis kendaraan bermotor dapat berbagai macam, seperti dari mobil, bus, sepeda motor, kendaraan off-road, truk ringan, sampai truk berat. Klasifikasi ini bermacam-macam tergantung dari mana kendaraan tersebut diproduksi.

Biasanya kendaraan bermotor dipilih untuk digunakan secara pribadi atau untuk keperluan kantor. Dalam hal ini kendaraan bermotor dipih karena memiliki harga yang relatif murah dibandingkan dengan kendaraan penumpang. Kelemahanya hanya bisa digunakan maksimal 3 orang, 2 orang dewasa 1 anak kecil, atau digunakan 2 orang dewasa saja.

Sebenarnya Jenis dari Kendaraan Bermotor banyak sekali apalagi sekarang sedang majunya teknologi yang sangat memungkinkan untuk terciptanya jenis kendaraan yang baru. Namun pada masa sekarang Jenis Kendaraan Bermotor dibagi menjadi 2 yaitu :

1. Sepeda Motor

Sepeda Motor merupakan Kendaraan Bermotor beroda dua atau Kendaraan Bermotor beroda tiga yang tidak memiliki rumah-rumah. Rodanya berlarik agar pada kecepatan tinggi sepeda motor tetap stabil dan tidak terbalik karena disebabkan adanya gaya giroskopik. Untuk menjaga kestabilan pada kecepatan rendah motor diterapkan setang agar tetap stabil.

Sepeda motor umumnya menggunakan bahan bakar Energi Alam sebagai penggerak mesinnya dari dalam, namun beberapa dekade belakangan sepeda motor memiliki varisasi atau jenis baru yang tidak menggunakan Sumber Energi Alam yaitu Sepeda Motor Listrik. Seperti namanya Sepeda Motor Listrik menggunakan bahan bakar listrik sebagai penggeraknya, yang di klaim sebagai teknologi ramah lingkungan.

Di Indonesia sendiri kendaraan bermotor sudah umum digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Perkembangan jumlah sepeda motor menurut jenisnya yang diambil pada tahun 2020 menyatakan bahwa kurang lebih ada 115.023.039 pengguna Sepeda Motor di Indonesia, dan dari tahun 2018-2020 penggunaan Sepeda Motr juga terus meningkat.

2. Sepeda motor listrik

Sepeda motor umumnya menggunakan bahan bakar Energi Alam sebagai penggerak mesinnya dari dalam, namun beberapa dekade belakangan sepeda motor memiliki varisasi atau jenis baru yang tidak menggunakan Sumber Energi Alam yaitu Sepeda Motor Listrik. Seperti namanya Sepeda Motor Listrik menggunakan bahan bakar listrik sebagai penggeraknya, yang di klaim sebagai teknologi ramah lingkungan.

Seperti yang sudah dijelaskan di atas sepeda motor listrik adalah kendaraan yang digerakkan menggunakan dinamo dan akumulator. Karena dengan munculnya masalah Global Warming (pemanasan global) dan juga langkanya BBM, maka kini banyak sekalai produsen kendaraan Sepeda Motor berlomba-lomba untuk membuat kendaraan hibrida. Di Indonesia Sepeda Motor Listrik telah ada berbagai tipe dan memiliki laju kecepatan 60 km/jam, sudah dilengkapi dengan rem cakram, lampu depan dengan jarak dekat atau jauh, lampu sein, lampu rem dan klakson.

Pihak Kepolisian dan Dinas Perhubungan menegaskan kendaraan ini tidak memerlukan STNK. Disamping itu, Dinas Perhubungan menambahkan pernyataan juga tidak diperlukannya BPKB.

Posting Komentar untuk "Pengertian Kendaraan Bermotor dan Jenis-Jenis Dari Kendaraan Bermotor"